Narasi usang itu selalu didaur ulang. Setiap kali Islam mulai bangkit, para pembenci agama ini—mulai dari orientalis barat hingga para murtadin yang kehilangan arah—selalu memainkan lagu lama: menuduh Al-Qur’an sebagai biang kerok radikalisme, pemicu kekerasan, dan intoleransi.
Mereka berteriak lantang meminta ayat-ayat Al-Qur’an direvisi atau dihapus, seolah-olah kitab suci yang mereka pegang sekarang adalah lambang kesucian tanpa noda darah. Ini adalah bentuk penipuan intelektual yang harus kita telanjangi. Bukan dengan emosi kosong, tetapi dengan data, fakta sejarah, dan dalil dari kitab yang mereka klaim mereka imani.
Mari kita uji kejujuran intelektual mereka: Benarkah Al-Qur’an adalah kitab yang paling haus darah?
Tamparan Statistik: Mana yang Lebih “Violent”?
Jika para kritikus ini mau jujur—atau setidaknya bisa membaca data—mereka akan malu melihat fakta di depan mata. Tuduhan bahwa Islam adalah agama yang paling lekat dengan kekerasan adalah mitos yang runtuh seketika saat dihadapkan dengan analisis komputasi.
Tom Anderson, seorang pakar analisis data dan pengembang software OdinText, melakukan riset komputasi untuk membedah teks Perjanjian Lama (Old Testament), Perjanjian Baru (New Testament), dan Al-Qur’an. Tujuannya sederhana: menghitung secara matematis persentase teks yang mengandung unsur “pembunuhan dan penghancuran” (killing and destruction).
Hasilnya? Fakta ini sangat pahit bagi para pendengung Islamofobia:
-
Perjanjian Lama (Yahudi/Kristen): 5,3% isinya adalah kekerasan.
-
Perjanjian Baru (Kristen): 2,8%.
-
Al-Qur’an: Hanya 2,1%.
Data ini dikuatkan oleh Prof. Philip Jenkins dari Pennsylvania State University, penulis buku Jesus Wars, yang mengakui, “Much to my surprise, the Islamic scriptures in the Quran were actually far less bloody and less violent than those in the Bible” (Sangat mengejutkan, kitab suci Islam Al-Qur’an nyatanya jauh lebih sedikit mengandung unsur berdarah dan kekerasan dibanding Alkitab).
Jadi, ketika para kritikus menunjuk hidung umat Islam sebagai kaum radikal, sesungguhnya tiga jari mereka sedang menunjuk balik ke kitab suci mereka yang—secara statistik—dua kali lipat lebih “violent” daripada Al-Qur’an.
Nubuat “Hukum yang Berapi-api” (The Fiery Law)
Namun, sebagai Muslim yang memegang izzah, kita tidak perlu bersikap apologetik atau merasa rendah diri atas adanya ayat perang atau hukum tegas (qisas/rajam) dalam Islam. Kekerasan (violence) dalam konteks penegakan hukum negara dan pertahanan diri (self-defense) adalah sebuah keniscayaan. Polisi butuh senjata, negara butuh tentara. Tanpa ketegasan, keadilan mati.
Justru, ketegasan hukum Al-Qur’an adalah bukti otentik bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah nabi yang dijanjikan dalam kitab-kitab terdahulu.
Dalam kitab Ulangan (Deuteronomy) 33:2, Nabi Musa bernubuat tentang sosok agung yang akan datang dari Paran (Pegunungan Mekkah) bersama ribuan orang kudus. Apa ciri utamanya?
“Di tangan kanannya ada hukum yang berapi-api (fiery law) bagi mereka.”
Yesus tidak membawa hukum perang atau hukum pidana negara, karena misinya bukan untuk mendirikan pemerintahan. Sebaliknya, Nabi Muhammad ﷺ datang sebagai Kepala Negara, Hakim, dan Panglima Perang—persis seperti Musa. Beliau membawa Syariat: sebuah “Hukum yang Berapi-api” untuk menghanguskan ketidakadilan.
Jadi, jika Islam memiliki hukum yang tegas dan ayat perang, itu bukan tanda radikalisme. Itu adalah tanda penggenapan nubuat bahwa Sang Nabi dari Paran telah datang untuk menegakkan hukum Tuhan di muka bumi, bukan sekadar memberikan nasihat moral yang mengawang-awang.
Senjata Makan Tuan: Kasus Banu Qurayzah
Para misionaris dan murtadin sering menjadikan hukuman mati terhadap pengkhianat Yahudi Banu Qurayzah sebagai “kartu as” untuk menyerang akhlak Nabi. Mereka menuduh Nabi kejam karena menghukum mati para laki-laki Yahudi yang berkhianat saat Perang Khandaq.
Di sinilah letak kemunafikan terbesar mereka.
Tahukah mereka siapa yang memutuskan hukuman tersebut? Hukuman itu diputuskan oleh Sa’ad bin Mu’adz, yang menetapkan vonis berdasarkan Hukum Taurat mereka sendiri!
Mari kita buka kitab Ulangan (Deuteronomy) 20:10-14. Di sana, Tuhan dalam Alkitab memberikan instruksi perang (SOP) yang jauh lebih mengerikan dibanding aturan perang modern manapun:
“Dan apabila TUHAN, Allahmu, menyerahkannya ke dalam tanganmu, maka haruslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang.”
Nabi Muhammad ﷺ justru membiarkan Sa’ad bin Mu’adz menerapkan hukum dari kitab suci Yahudi kepada kaum Yahudi itu sendiri.
Jadi, wahai para kritikus, jika kalian menyebut eksekusi Banu Qurayzah itu “biadab”, maka kalian secara tidak sadar sedang menghina hukum Tuhan dalam kitab suci kalian sendiri. Kalian terjebak dalam standar ganda yang memalukan: memuja kekerasan dalam kitab sendiri sebagai “keadilan Tuhan”, tapi mencaci ketegasan dalam Al-Qur’an sebagai “kejahatan”.
Kesimpulan
Berhentilah playing victim. Data statistik membuktikan Al-Qur’an jauh lebih damai. Fakta teologis membuktikan bahwa ketegasan hukum Islam adalah penggenapan nubuat para Nabi terdahulu.
Bagi kita umat Islam, jangan pernah merasa rendah diri (inferior) ketika diserang dengan isu radikalisme atau ayat pedang. Angkat kepala kalian. Kita memiliki Manhaj yang lurus, kitab yang terjaga, dan dialektika yang kokoh yang siap meruntuhkan segala syubhat para pembenci agama ini.
Wallahu a’lam bish-shawab.

