‘Uzlah atau Khulthah; Sikap Seorang Mukmin di Zaman Fitnah dan Lingkungan Buruk

‘Uzlah atau Khulthah; Sikap Seorang Mukmin di Zaman Fitnah dan Lingkungan Buruk

Kita hidup di zaman yang aneh. Zaman di mana keburukan dipertontonkan dengan bangga, sementara kebenaran sering kali dianggap asing (ghuroba). Di tengah gempuran fitnah syahwat dan syubhat yang mengepung keseharian—mulai dari lingkungan kerja, tetangga, hingga lini masa media sosial—engkau mungkin berdiri di persimpangan jalan.

Pertanyaan mendasar pun muncul: Mana yang lebih selamat bagi agama kita? Menarik diri dari keramaian (‘Uzlah) untuk menyelamatkan iman, atau tetap berbaur (Khulthah) di tengah lumpur kemaksiatan?

Ini bukan sekadar pilihan gaya hidup, melainkan strategi bertahan hidup (survival) bagi akidah seorang hamba.

Jalan Keselamatan: Menilik Kembali Syariat ‘Uzlah

Secara asal, Islam adalah agama jamaah dan ukhuwah. Namun, syariat memberikan “pintu darurat” bernama ‘Uzlah ketika zaman telah rusak dan fitnah merajalela. Berikut adalah landasan dalil yang kokoh mengenai urgensi ‘Uzlah.

1. Hadits-Hadits Nabawi

Lari Membawa Agama

Rasulullah ﷺ memberikan nubuat tentang satu masa di mana harta terbaik dan keselamatan ada pada keterasingan.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ، يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنْ الْفِتَنِ»

“Hampir tiba masanya, harta terbaik bagi seorang muslim adalah kambing yang dia gembalakan di puncak gunung dan tempat-tempat turunnya hujan, dia lari membawa agamanya dari fitnah.” (HR. Bukhari no. 19)

Menggigit Akar Pohon

Dalam hadits Hudzaifah bin Yaman yang panjang tentang datangnya para penyeru ke neraka Jahanam, Rasulullah ﷺ memberikan solusi pamungkas jika tidak ada lagi jamaah kaum muslimin yang murni:

فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا، وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

“Maka tinggalkanlah (uzlah) semua kelompok-kelompok itu, walaupun engkau harus menggigit akar pohon hingga kematian menjemputmu, dan engkau tetap dalam keadaan seperti itu.” (HR. Bukhari no. 3606 & Muslim no. 1847)

Keselamatan di Rumah Sendiri

Ketika Uqbah bin ‘Amir bertanya tentang jalan keselamatan (an-najah), Rasulullah ﷺ bersabda:

أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ ، وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ

“Jagalah lisanmu, hendaklah rumahmu membuatmu lapang (betah di rumah), dan menangislah karena dosa-dosamu.” (HR. Tirmidzi no. 2406, Shahih)

2. Atsar dan Perkataan Ulama (Salafus Shalih)

Para ulama terdahulu sangat paham bahwa interaksi yang tidak perlu seringkali mematikan hati.

A. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu

Beliau berkata dengan tegas:

خُذُوا بِحَظِّكُمْ مِنَ الْعُزْلَةِ

“Ambil bagianmu dari ‘uzlah (mengasingkan diri).” (Musannaf Ibnu Abi Syaibah, 8/289)

B. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

Nasihat beliau sangat relevan bagi kita yang terlalu sibuk ingin dikenal orang (eksis):

كُونُوا يَنَابِيعَ الْعِلْمِ، مَصَابِيحَ الْهُدَى، أَحْلاسَ الْبُيُوتِ، سُرُجَ اللَّيْلِ، جُدُدَ الْقُلُوبِ، خُلْقَانَ الثِّيَابِ، تُعْرَفُونَ فِي السَّمَاءِ، وَتَخْفَوْنَ عَلَى أَهْلِ الأَرْضِ

“Jadilah kalian sumber-sumber ilmu, lampu-lampu hidayah, betah tinggal di dalam rumah, pelita di malam hari, pemilik hati yang baru (bersih), berpakaian usang, kalian dikenal oleh penduduk langit namun tersembunyi bagi penduduk bumi.” (Siyar A’lam An-Nubala, 1/498)

C. Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah

Beliau menggambarkan kondisi zamannya (yang jauh lebih baik dari zaman kita) dengan berkata:

هَذَا زَمَنُ السُّكُوتِ ، وَلُزُومِ الْبُيُوتِ

“Ini adalah zaman untuk diam dan menetapi rumah.” (Al-‘Uzlah li Al-Khattabi, hlm. 94)

D. Ibnul Jauzi rahimahullah

Dalam kitabnya yang fenomenal, Shaidul Khatir, beliau menyoroti manfaat ‘uzlah untuk menjaga kehormatan:

وَمَا رَأَيْتُ نَفْعاً كَالْعُزْلَةِ، فَإِنَّهَا تَصُونُ الْعِرْضَ، وَتُبْقِي الْجَلالَةَ، وَتَدْفَعُ شَرَّ خُلْطَةِ الأَرْذَالِ

“Aku tidak melihat sesuatu yang lebih bermanfaat daripada ‘uzlah. Sesungguhnya ia menjaga kehormatan, mengekalkan wibawa, dan menolak keburukan bergaul dengan orang-orang hina.”

Argumen Kontra: Bukankah Mukmin yang Bergaul Lebih Baik?

Mungkin engkau bertanya, atau ada yang menyanggahmu dengan berkata: “Islam bukan agama pertapa! Kita harus bergaul!” Mereka biasanya menggunakan dalil berikut:

الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لَا يُخَالِطُ النَّاسَ وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ

“Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguan mereka, lebih besar pahalanya daripada seorang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi no. 2507 & Ibnu Majah no. 4032, Shahih)

Hadits ini sering dijadikan pembenaran (excuse) untuk tetap nongkrong di tempat maksiat, berteman karib dengan ahli bid’ah, atau larut dalam pergaulan yang melalaikan, dengan dalih “menjadi mukmin yang kuat”.

Benarkah demikian? Mari kita bedah dengan jujur dan teliti.

Hakikat “Gangguan” dalam Khulthah

Perhatikan redaksi hadits di atas. Keutamaan khulthah disandingkan dengan syarat yang berat: Wa yashbiru ‘ala adzahum (Dan ia bersabar atas gangguan mereka).

Pertanyaannya: Mengapa seorang mukmin yang berbaur itu diganggu?

Logikanya sederhana. Jika engkau berada di lingkungan yang buruk, lalu engkau diam saja, ikut tertawa saat agama dihina, dan menyetujui perilaku mereka, apakah mereka akan mengganggumu? Tentu tidak. Engkau justru akan dianggap “teman yang asyik”.

Gangguan (adza) hanya akan muncul jika engkau berbeda. Gangguan itu datang ketika engkau melakukan Izharuddin (menampakkan prinsip agama), ketika engkau menolak diajak maksiat, dan ketika engkau melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

Jika seorang mukmin melakukan khulthah di lingkungan buruk tetapi tidak mendapatkan gangguan apa pun, ia harus mempertanyakan keimanannya. Jangan-jangan ia tidak sedang bersabar, melainkan sedang berkompromi (mudahanah). Ia menjadi “Setan Bisu” yang mendiamkan kemungkaran demi kenyamanan pergaulan. Mukmin seperti ini tidak termasuk dalam hadits tersebut.

Kesimpulan: Kapan Memilih ‘Uzlah dan Kapan Memilih Khulthah?

Pilihan antara ‘Uzlah dan Khulthah bukanlah pilihan hitam-putih, melainkan pilihan strategis yang bergantung pada dua hal: Kondisi Dirimu dan Kondisi Lingkunganmu.

Merangkum pandangan Syaikh Ibnu Utsaimin dan para ulama lainnya, berikut adalah panduan bersikap bagi seorang mukmin:

1. ‘Uzlah Hanyalah Sarana (Wasilah), Bukan Tujuan

Ingatlah, mengasingkan diri bukanlah tujuan akhir. Ia adalah “perisai” untuk melindungi agama. Jangan jadikan ‘uzlah sebagai pelarian menuju kekosongan (gabut) yang justru membuka pintu was-was setan. Jika terpaksa ‘uzlah, isilah dengan ilmu dan ibadah.

2. Kapan Khulthah (Bergaul) Lebih Utama?

Engkau dianjurkan, bahkan wajib bergaul jika:

  • Lingkunganmu saleh dan membantumu istiqamah.

  • Engkau memiliki iman yang kuat dan ilmu yang mumpuni.

  • Engkau mampu melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

  • Engkau memiliki mental baja untuk bersabar atas gangguan manusia. Dalam kondisi ini, menjadi Mukmin yang Kuat (yang memberi pengaruh) lebih baik daripada mukmin yang lemah.

3. Kapan ‘Uzlah (Menyendiri) Lebih Utama?

Engkau harus menarik diri jika:

  • Bergaul justru menyeretmu pada dosa dan menjauhkanmu dari Allah.

  • Zaman sudah penuh fitnah dan kerusakan moral merajalela.

  • Majelis atau tongkrongan didominasi oleh ghibah, namimah, dan pelanggaran syariat. Pada titik ini, menyelamatkan iman adalah prioritas tertinggi (Wajib), dan ‘Uzlah adalah satu-satunya jalan.

Maka, wahai saudaraku, timbanglah kekuatan imanmu. Jika engkau merasa lemah dan mudah terbawa arus, jangan memaksakan diri menjadi pahlawan di kandang singa tanpa senjata. Menjauh lebih selamat. Namun, jangan lupa untuk mencari lingkungan baru (Hijrah) yang baik, karena domba yang sendirian akan mudah dimangsa serigala, sedangkan lingkungan yang baik adalah benteng pertahanan terbaik.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Copyright © 2026 Abu Azzam Al-Banjary